Oknum Wartawan Diduga Peras Kades di Benakat, Polisi Tangkap Pelaku

PUBLIKASI NASIONAL || Muara Enim – Praktik dugaan pemerasan berkedok “uang pengamanan” yang menyasar sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, akhirnya terungkap. Seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan diamankan aparat Polsek Gunung Megang setelah diduga melakukan intimidasi, pemerasan, hingga ancaman pemberitaan negatif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi oknum tersebut diduga telah berlangsung sejak sepekan terakhir. Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa “perlindungan” kepada para Kades. Pelaku menjanjikan bahwa jika ada wartawan lain datang dan dianggap mengganggu, para kepala desa cukup menyebutkan namanya agar situasi menjadi “aman”.

Namun, praktik tersebut berubah menjadi tekanan dan intimidasi ketika para Kades merasa keberatan dengan permintaan uang sebesar Rp3 juta per desa, dengan total mencapai Rp18 juta untuk satu kecamatan.
Saat proses pencairan dana tidak berjalan sesuai keinginan pelaku, ia diduga mulai melontarkan ancaman akan menaikkan berita-berita miring yang berpotensi merusak reputasi serta kredibilitas para kepala desa.

Sejumlah kepala desa mengaku terpaksa memberikan uang karena tekanan dan rasa takut. Di antaranya, Kepala Desa Hidup Baru, Anthony, mengaku telah mentransfer Rp800.000 pada pekan lalu. Kepala Desa Pagar Jati, Reni, menyerahkan Rp600.000. Sementara Kepala Desa Pagar Dewa, Kandi, memberikan Rp500.000 serta tambahan Rp500.000 dengan dalih biaya “pecah ban”.
Kaperwil Tegaskan Tindakan Oknum Bersifat Pribadi

Pasca penangkapan, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media tempat oknum tersebut bernaung, Rumansyah, mendatangi Mapolsek Gunung Megang guna memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan sepihak dan tidak berkaitan dengan institusi media.
“Tidak ada koordinasi apa pun dari oknum ini kepada saya selaku Kaperwil. Apa yang dilakukannya murni tindakan pribadi, melanggar hukum dan kode etik jurnalistik. Kami tidak mentolerir praktik pemerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Tes Urin Positif Narkotika
Dalam proses pemeriksaan, pihak kepolisian juga melakukan tes urin terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika, sehingga memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
Diketahui, tersangka bukan warga Muara Enim, melainkan berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dan diduga sengaja datang ke wilayah Benakat untuk menjalankan aksinya.
Polisi Amankan Bukti Transfer dan Rekaman Ancaman
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunung Megang. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer serta rekaman percakapan berisi ancaman untuk memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik premanisme yang mengatasnamakan profesi. Aparat menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara profesional, beretika, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi dengan cara melanggar hukum. ( Her )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *