Proyek ‘Siluman’ Kantor Lurah Pasar Tanjung Enim: Misteri Anggaran dan Nasib Pekerja yang Terlunta-lunta

Peristiwa657 Dilihat

PUBLIKASI NASIONAL || MUARA ENIM, SUMATERA SELATAN
– Sebuah pekerjaan renovasi Kantor Lurah Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, disoroti tajam lantaran diwarnai sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik proyek siluman. Hampir satu bulan lebih pengerjaan berlangsung, proyek ini tak kunjung selesai dan sama sekali tanpa identitas resmi berupa papan proyek.

Ketidakadaan papan proyek sejak awal pengerjaan ini memunculkan pertanyaan besar: Dari mana sumber anggaran proyek ini? Siapa pelaksananya? Dan berapa nilai tender yang dikucurkan? Publik dibiarkan dalam kegelapan informasi, sementara pekerjaan terus berjalan tanpa transparansi.

Yang lebih memprihatinkan, nasib para pekerja yang terlibat. Informasi dari salah satu tukang yang pernah bekerja di lokasi mengungkapkan bahwa mereka hingga detik ini belum menerima upah atas jerih payah mereka. Praktik ini dinilai sangat tidak berperi-kemanusiaan dan melanggar hak-hak tenaga kerja.

Meski beredar informasi bahwa proyek ini berasal dari anggaran Kecamatan, nilai nominalnya sama sekali tidak jelas. “Tapi tidak diketahui nominalnya berapa ratus juta,” ujar salah satu sumber di lapangan. Hal ini semakin menguatkan dugaan ketidakjelasan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan proyek.

Fakta bahwa para pekerja lama sudah tidak lagi bekerja menambah daftar pertanyaan tentang kelangsungan dan keseriusan proyek ini. Apakah ini bentuk pemborosan uang negara? Ataukah ada pihak-pihak yang bermain di balik proyek tanpa identitas ini?

Masyarakat Muara Enim, khususnya warga Kecamatan Lawang Kidul, berhak atas jawaban yang jelas. Tanpa papan proyek, tanpa transparansi anggaran, dan dengan nasib pekerja yang tak dipedulikan, proyek renovasi ini telah meninggalkan citra buruk bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pertanyaan Kritis yang Menuntut Jawaban:

1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penanaman Modal (PUPR) Muara Enim: Dari mana sumber dana proyek ini dan mengapa tidak ada papan nama proyek sebagaimana diwajibkan dalam peraturan?
2. Camat Lawang Kidul: Benarkah proyek ini berasal dari anggaran kecamatan? Jika iya, mengapa tidak ada sosialisasi dan transparansi nilai anggaran?
3. Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan BPKP): Sudah saatnya melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap praktik dugaan proyek fiktif atau mark-up anggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

Fenomena ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Otoritas terkait harus turun tangan dan memberikan penjelasan yang memuaskan kepada publik sebelum kecurigaan akan proyek siluman ini semakin membesar dan merusak kepercayaan masyarakat.

 

HERMIDI
( Ketua DPC PPWI Muara Enim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *