PUBLIKASI NASIONAL II Bogor, – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cijayanti 03, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mendapat apresiasi luas setelah peninjauan lapangan yang dilakukan berbagai pihak. Proyek ini dinilai berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar operasional prosedur (SOP), serta mengacu pada peraturan perundang-undangan dan pedoman Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Ketua DPD LSM Kampak Mas-RI Jawa Barat, M. Wahidin atau Bang Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap mutu pendidikan.10/9/25
“Kami bersama tim turun langsung meninjau proses pembangunan dan memastikan semuanya sesuai spek dan SOP. Proyek ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. Semua telah mengikuti panduan yang ditetapkan Disdik Kabupaten Bogor,” ujarnya.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi penerus yang lebih baik.”
Musonef, seorang praktisi konstruksi berpengalaman, menyampaikan pandangan serupa
Pekerjaan ini dikerjakan dengan standar teknis yang tepat. Pembesian, pengecoran, dan material yang digunakan telah mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum. Kualitas dan kekuatan bangunan telah terjamin sesuai standar konstruksi yang berlaku. Dengan kualitas seperti ini, ruang kelas tidak hanya kokoh tetapi juga aman digunakan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Maslim, kepala tukang di lapangan, memastikan bahwa seluruh pekerja mengutamakan kualitas dan tanggung jawab.
Kami memastikan semua berjalan sesuai SOP dan spesifikasi. Pembesian menggunakan ketebalan standar dengan jarak cincin sekitar 15 cm. Material seperti pasir, semen, dan besi dipilih sesuai ketentuan. Kami berpedoman pada arahan konsultan, aturan Disdik, dan panduan teknis konstruksi agar hasil akhir tidak hanya rapi tetapi juga tahan lama,” jelasnya.
Pihak konsultan pengawas menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan di setiap tahap.
Kami mengacu pada regulasi pendidikan dan konstruksi, termasuk Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2025 dari Kemendikbudristek. Hasil monitoring menunjukkan mutu pekerjaan terjaga tanpa penyimpangan. Material besi sesuai standar, pasir menggunakan pasir Cilegon dengan kadar lumpur rendah, dan semen berkualitas tinggi digunakan untuk menjamin kekuatan struktur,” katanya.
“Langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa transparansi dan profesionalisme dalam pembangunan fasilitas publik dapat diwujudkan.”
Selain itu, tim Kecamatan Babakan Madang yang turut memantau proyek ini pada Rabu (10/9) juga memastikan tidak ada pelanggaran ataupun kesalahan prosedur. Mereka menyatakan bahwa pembangunan berjalan rapi, tertib, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kehadiran RKB baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kenyamanan bagi siswa serta guru. Pembangunan yang diawasi berlapis—melibatkan Dinas Pendidikan, konsultan, praktisi konstruksi, pemerintah kecamatan, dan masyarakat—menjadi contoh nyata sinergi lintas pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bogor.
Sekolah yang layak dan aman adalah pondasi untuk membangun masa depan anak-anak kita. RKB ini bukan hanya ruang kelas, tetapi simbol komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas,” pungkas Bang Wahid.
Dengan pembangunan yang profesional dan transparan, SDN Cijayanti 03 diharapkan menjadi inspirasi bagi proyek-proyek pendidikan lainnya di wilayah Bogor dan sekitarnya.
(Tim Redaksi)
